Rekomendasi Penyediaan RTH Publik Aktif di Kecamatan Kepanjen Berdasarkan Persepsi Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.21776/ub.takoda.2020.012.02.2Keywords:
Ruang-Terbuka-Hijau, RTH-Publik-Aktif, Analisis-Hierarki-Proses, Kecamatan-KepanjenAbstract
Kecamatan Kepanjen merupakan satu dari tiga puluh tiga kecamatan di Kabupaten Malang yang hanya memiliki lima RTH publik aktif dengan total luas sekitar 3,00 ha. Maka dari itu, Kecamatan Kepanjen belum dapat memenuhi persentase minimal penyediaan RTH publik pada kawasan perkotaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merumuskan rekomendasi penyediaan RTH publik aktif di Kecamatan Kepanjen berdasar persepsi masyarakat. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Hierarki Proses (AHP). Hasil analisis kebutuhan RTH publik aktif mengidentifikasi bahwa Kecamatan Kepanjen hanya memiliki dua desa yang telah memenuhi persentase minimal penyediaan RTH publik aktif, yaitu Desa Ngadilangkung dan Desa Kedungpedaringan. Hasil kuesioner menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Kepanjen memilih faktor kenyamanan sebagai faktor utama yang harus dipertimbangkan dalam penyediaan RTH publik aktif. Hasil analisis AHP juga menunjukkan bahwa kenyamanan merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam penentuan lokasi penyediaan RTH publik aktif di Kecamatan Kepanjen. Berdasar hasil dari kedua analisis tersebut, selanjutnya disusun rekomendasi penyediaan RTH publik aktif di Kecamatan Kepanjen, yaitu perlu adanya penyediaan fasilitas yang dapat menunjang kenyamanan masyarakat ketika berkunjung ke RTH publik aktif. Fasilitas tersebut dapat berupa tempat duduk di dekat ruang bermain anak, sehingga pengunjung dapat menemani anak mereka bermain sembari bersantai.
Â
Kata Kunci : Ruang-Terbuka-Hijau, RTH-Publik-Aktif, Analisis-Hierarki-Proses, Kecamatan-KepanjenReferences
Kementerian Pekerjaan Umum. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum.
Kusuma, B. N., Annas, R. D., Putri, A. D., & Septianto, E. (2014). Telaah Penerapan Kriteria Sustainable Site pada Perumahan Ditinjau dari Aspek Ruang Terbuka Hijau. Jurnal Reka Karsa, 1, 1-12.
Nasution, A. D. & Zahrah, W. (2014). Community Perception on Public Open Space and Quality of Life in Medan, Indonesia. Procedia-Social and Behavioral Science, 153, 585-594.
Nugradi, D. N. A. (2009). Identifikasi Ruang Terbuka Hijau Kota Semarang. Jurnal Teknik Sipil & Perencanaan, 1, 61-70.
Pemerintah Kabupaten Malang. (2010). Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malang. Malang: Pemerintah Kabupaten Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang. (2014). Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Kepanjen Tahun 2014-2034. Malang: Pemerintah Kabupaten Malang.
Samsudi. (2010). Ruang Terbuka Hijau Kebutuhan Tata Ruang Perkotaan Kota Surakarta. Journal of Rural and Development, 1, 11-19.
Santoso, B., Hidayah, R., & Sumardjito. (2012). Pola Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau pada Kawasan Perkampungan Plemburan Tegal, Ngaglik Sleman. INERSIA, 8, 1-14.
Sasongko, W., Kurniawati, R. P., & Siregar, J. P. (2017). The Development Concept of Taman Aloon-aloon Tulungagung based on Visual Accessbility, Diversity of Actovotoes and Perception of Users. IOP Conf. Series: Earth and Environmental Science, 70, 1-10.
Setyani, W., Sitorus, S. R. P., & Panuju, D. R. (2017). Analisis Ruang Terbuka Hijau dan Kecukupannya di Kota Depok. Buletin Tanah dan Lahan, 1, 121-127.
Sumarauw, A. N. (2016). Analisis Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Bitung. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16, 952-961.
Suryadi, K. & Ramdhani, A. (1998). Sistem Pendukung Keputusan Suatu Wacana Struktural Idealisasi dan Implementasi Konsep Pengambilan Keputusan. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).