PENERAPAN METODE DERAJAT URBANISASI DI INDONESIA, STUDI KASUS: KOTA PEKALONGAN DAN SEKITARNYA
DOI:
https://doi.org/10.21776/ub.takoda.2023.015.02.1Abstract
Derajat urbanisasi sebagai suatu metode pendeliniasian perkotaan telah disepakati dalam forum United Nation tahun 2019 untuk digunakan semua negara untuk menyeragamkan pendeliniasian perkotaan secara global. Tujuan penggunakan satu metode ini adalah agar komparasi perkembangan antar negara dapat dilakukan lebih akurat. Di Indonesia, metode pengklasifikasian perkotaan perdesaan yang selama ini digunakan adalah metode kriteria dari Badan Pusat Statistik. Mengingat metode tersebut relatif baru, maka penerapan derajat urbanisasi ini perlu dikaji dan diantisipasi kesiapan datanya serta diperbandingkan hasilnya dengan hasil klasifikasi dari Badan Pusat Statistik. Dilatar belakangi hal tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji coba metode derajat urbanisasi pada salah satu wilayah, dalam hal ini kota Pekalongan dan sekitarnya serta membandingkan hasilnya dengan klasifikasi perkotaan perdesaan menurut Badan Pusat Statistik. Metode utama yang digunakan adalah metode derajat urbanisasi dari Global Human Settlement Layer dan diperkaya dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode derajat urbanisasi yang akan digunakan secara global oleh United Nation dapat diterapkan di Indonesia dengan data yang sudah tersedia di Badan Pusat Statistik dan Badan Informasi Spasial. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kesamaan klasifikasi perkotaan perdesaan antara dua metode ini sebesar 67,6%. Perbedaan hasil klasifikasi terjadi pada 188 Desa Perdesaan menurut Badan Pusat Statistik yang terklasifikasi sebagai Perkotaan berdasarkan hasil klasifikasi menggunakan metode Derajat Urbanisasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Endrawati Fatimah, Anindita Ramadhani, Rizal Imana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).