PERAN PENELITI DALAM PERENCANAAN KOTA DI INDONESIA PASCA REFORMASI

Authors

  • Tigor Wilfritz Soaduon Panjaitan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.takoda.2019.011.02.3

Keywords:

otonomi, kontekstual, perencana kota, reformasi

Abstract

Sejak otonomi daerah diterapkan pasca reformasi tahun 1998, pemerintah daerah di Indonesia memiliki kewenangan untuk menyusun perencanaan tata ruang di daerahnya masing-masing. Menyusun sebuah rencana tata ruang yang kontekstual menjadi salah satu agenda utama desentralisasi kewenangan tersebut. Namun, melalui penelitian yang menggunakan pendekatan fenomenologis diketahui bahwa cita-cita reformasi tersebut tidak serta merta dapat terwujud. Intervensi kepentingan, keterbatasan anggaran dan waktu, keterbatasan data, kompleksitas birokrasi dan lemahnya kualitas aparatur pemerintah, menjadi tantangan yang harus dihadapi. Seorang perencana kota tidak saja dituntut menguasai prinsip-prinsip perencanaan tata ruang yang baik, tapi mereka juga harus memiliki kemampuan bernegosiasi dan mengedukasi para pemangku kebijakan di daerah.  Penelitian ini menunjukkan bahwa seorang peneliti dapat berperan lebih baik sebagai perencana kota dibanding perencana profesional dalam merumuskan rencana kota yang lebih kontekstual.

References

Agustino, L., & Yusoff, M. A. (2010). Politik Lokal Di Indonesia: Dari Otokratik Ke Reformasi Politik. Jurnal Ilmu Politik, Edisi, 21, 2010.

Bamberger, M., & Mabry, L. (2019). RealWorld evaluation: Working under budget, time, data, and political constraints. SAGE Publications, Incorporated.

Berney, R. (2010). Learning from Bogotá: How municipal experts transformed public space. Journal of Urban Design, 15(4), 539-558.

Choi, N. (2007). Indonesia's direct local elections: background and institutional framework.

Douglass, M. (2007). Civil society for itself and in the public sphere: Comparative research on globalization, cities and civic space in Pacific Asia. In Globalization, the city and civil society in Pacific Asia (pp. 45-67). Routledge.

Dwihatmojo, R. (2016). Ruang terbuka hijau yang semakin terpinggirkan. Dalam http://www. bakosurtanal. go. id/assets/download/artikel/BIGRuangTerbukaHijauyangSema kinTerpinggirkan. pdf, diakses tanggal, 4.

Fereday, J., & Muir-Cochrane, E. (2006). Demonstrating rigor using thematic analysis: A hybrid approach of inductive and deductive coding and theme development. International journal of qualitative methods, 5(1), 80-92.

Firman, T. (2009, July). Decentralization reform and localâ€government proliferation in Indonesia: Towards a fragmentation of regional development. In Review of Urban & Regional Development Studies: Journal of the Applied Regional Science Conference (Vol. 21, No. 2â€3, pp. 143-157). Melbourne, Australia: Blackwell Publishing Asia.

Fuady, H. (2017). Perencanaan Pembangunan Di Indonesia Pascaorde Baru: Refleksi Tentang Penguatan Partisipasi Masyarakat. Masyarakat Indonesia, 38(2), 375-397.

Gunawan, T. (2001). Indonesian Heritage: Architecture: Archipelago Press.

Hadi, D. W., & Kasuma, G. (2012). Propaganda Orde Baru 1966-1980. Media Verleden.

Haris, S. (2005). Desentralisasi dan otonomi daerah: desentralisasi, demokratisasi & akuntabilitas pemerintahan daerah. Yayasan Obor Indonesia.

Lim, M. (2007). 11 Transient civic spaces in Jakarta demopolis. Globalization, the City and Civil Society in Pacific Asia: The Social Production of Civic Spaces, 211.

Nas, P. (1986). The Indonesian city: Studies in urban development and planning (Vol. 117): Foris Publications.

Nas, P. J. (2007). Kota-Kota Indonesia: Bunga Rampai Yogyakarta.

Noor, F. (2016). Perilaku Politik Pragmatis Dalam Kehidupan Politik Kontemporer: Kajian Atas Menyurutnya Peran Ideologi Politik di Era Reformasi. Masyarakat Indonesia, 40(1), 57-74.

Prabowo, Dani. 2018. "Laju Urbanisasi Indonesia Tertinggi di Asia". https://properti.kompas.com/read/2018/07/04/210000321/laju-urbanisasi-indonesia-tertinggi-di-asia. Cited on 5 August 2019.

Santoso, J. (2008). Arsitektur-kota Jawa: kosmos, kultur & kuasa: Centropolis, Magister Teknik Perencanaan, Universitas Tarumanegara.

Starks, H., & Brown Trinidad, S. (2007). Choose your method: A comparison of phenomenology, discourse analysis, and grounded theory. Qualitative health research, 17(10), 1372-1380.

Sulardi; Sulistyaningsih, Tri. (2015). The Dynamics of the Regulation of the Local Head Election System towards a Democratic and Aspiratory Local Head Election System. JL Pol'y & Globalization, 37, 106.

Downloads

Published

2019-12-30

How to Cite

Panjaitan, T. W. S. (2019). PERAN PENELITI DALAM PERENCANAAN KOTA DI INDONESIA PASCA REFORMASI. Jurnal Tata Kota Dan Daerah, 11(2), 71–76. https://doi.org/10.21776/ub.takoda.2019.011.02.3

Issue

Section

Articles