Arahan Pemanfaatan Ruang Pesisir Terkait Pencemaran Kali Porong

Authors

  • Devvy Winda Yuniar Jurusan Perencanaan Wilayah & Kota Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
  • Tunjung Wijayanto Suharso Jurusan Perencanaan Wilayah & Kota Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
  • Gunawan Prayitno Jurusan Perencanaan Wilayah & Kota Fakultas Teknik Universitas Brawijaya

Abstract

Pencemaran Kali Porong telah menimbulkan berbagai permasalahan, baik dalam segi fisik, sosial maupun ekonomi bagi wilayah pesisir Kecamatan Jabon. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi karakteristik wilayah pesisir, menganalisis dampak pencemaran Kali Porong terhadap kondisi fisik, sosial dan ekonomi wilayah pesisir dan memberikan arahan pemanfaatan ruang pesisir terkait pencemaran Kali Porong di Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Penyusunan arahan pemanfaatan ruang pesisir menggunakan metode deskriptif yang mengidentifikasi karakteristik wilayah pesisir dan metode evaluatif yang membandingkan antara kebijakan pemanfaatan ruang, penggunaan lahan beserta kriteria teknisnya, daya dukung lingkungan, kualitas air dan dampak pencemaran Kali Porong beserta besarnya dampak yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kecamatan Jabon memiliki potensi dalam sub sektor perikanan tambak yang dapat memberikan sumbangan besar terhadap perekonomian daerah maupun masyarakat sekitar. Perikanan tambak tersebut juga mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat Kecamatan Jabon. Namun pembuangan lumpur Lapindo ke Kali Porong yang menjadi masalah utama telah menyebabkan tingkat pencemaran air di Kecamatan Jabon menjadi tinggi sehingga memberikan dampak negatif terhadap fisik, kondisi sosial dan ekonomi wilayah pesisir. Pemanfaatan ruang pesisir diarahkan terbagi menjadi tiga zona yaitu zona lindung, zona pemanfaatan terbatas dan zona budidaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi dampak pencemaran Kali Porong yang terjadi.

Kata kunci : Wilayah pesisir, pencemaran sungai, pemanfaatan ruang

Downloads

Published

2012-05-22

How to Cite

Yuniar, D. W., Suharso, T. W., & Prayitno, G. (2012). Arahan Pemanfaatan Ruang Pesisir Terkait Pencemaran Kali Porong. Jurnal Tata Kota Dan Daerah, 2(2), pp. 63–74. Retrieved from https://tatakota.ub.ac.id/index.php/tatakota/article/view/109

Issue

Section

Articles