Penataan Sempadan Pantai Seseh Berdasarkan Konsepsi Penataan Ruang Tradisional Bali (Studi Kasus: Desa Adat Seseh Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung)
Abstract
Konsep keseimbangan yang harmonis dalam filosofi Bali, baik antara sekala dan niskala, maupun antar kosmos, dipercaya sebagai landasan pencapaian kemakmuran dan kesejahteraan dimana dalam penerapannya telah berkembang dan mengkristal menjadi ajaran religius yang disebut Tri Hita Karana atau tiga penyebab kebaikan.dalam perancangan pemukiman, ajaran ini ditujukan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara manusia dan entitas spritual-Sang Hyang Widi , Dewa-dewa dan para leluhur, mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya, serta diantara manusia. penelitian ini dilakukan mengikuti kaedah penelitian kualitatif dengan menggunakan methode penelitian budaya yang bersifat deskriptif-kualitatif dengan pendekatan yang bersifat normatif. Tujuan studi ini yaitu memberikan arahan penataan sempadan Pantai Seseh berdasarkan konsepsi penataan ruang tradisional Bali. Pengumpulan data dilakukan dengan mengunakan metode penelitian deskripsi kualtitatif normatif yang diperoleh melalui wawancara kepada tokoh masyarakat yang memiliki pengalaman dan kompetensi. Dari keseluruhan hasil penelitian di Desa Adat Seseh terdapat lima elemen yang menjadi landasannya sebagai analisa untuk mencapai rencana .yaitu analisa terhadap pola kegiatan dan perkembangan fungsi kawasan, analisa terhadap peranan adat, analisa hirarki dan orientasi penataan (Tri Hita Karana, pembagian ruang (Tri Angga)/luan teben ,Catus patha, Sanga Mandala, konsep Manik Ring Cucupu Dan konflik permasalahan dengan Pola tata ruang tradisional Bali. Hasil dari penelitian ini dapat dijadikan dasar perencanaan dan penataan sempadan Pantai Seseh berdasarkan konsepsi penataan ruang tradisional Bali.
Kata kunci: Manusia, Lingkungan, Konsepsi ruang tradisional Bali
Downloads
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).